Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Perluas Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BPD DIY

Perluas Literasi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BPD DIY
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, saat melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan jajaran manajemen Bank BPD DIY di Yogyakarta, Rabu (10/6/2026). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Intinya Sih
5W1H
  • BPJS Ketenagakerjaan menjajaki kerja sama dengan Bank BPD DIY untuk memperluas literasi jaminan sosial dan meningkatkan kesadaran pekerja, termasuk sektor informal dan UMKM, tentang pentingnya perlindungan sosial.
  • Kolaborasi ini juga menekankan edukasi pengelolaan keuangan bagi penerima manfaat agar santunan dapat dimanfaatkan secara produktif demi keberlanjutan ekonomi keluarga peserta.
  • Kedua pihak membahas integrasi layanan perbankan sebagai kanal strategis BPJS Ketenagakerjaan guna mempermudah pendaftaran dan pembayaran iuran serta memperluas akses perlindungan sosial bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan perlindungan sosial bagi pekerja melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan Bank BPD DIY untuk memperkuat literasi jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, saat melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan jajaran manajemen Bank BPD DIY di Yogyakarta, Rabu (10/6/2026).

Pertemuan itu membahas berbagai peluang sinergi yang dapat memperkuat ekosistem perlindungan pekerja melalui kolaborasi antara layanan perbankan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

1. Perluas literasi jaminan sosial hingga pekerja informal dan UMKM

WhatsApp Image 2026-06-11 at 08.44.20 (1).jpeg
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, saat melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan jajaran manajemen Bank BPD DIY di Yogyakarta, Rabu (10/6/2026). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Menurut Bambang, masih banyak pekerja yang belum memahami pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, sektor perbankan dinilai memiliki peran strategis untuk membantu memperluas edukasi kepada masyarakat.

"Kolaborasi dengan perbankan membuka simpul baru dalam memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami ingin memastikan semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan sosial sebagai fondasi ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan maupun risiko pekerjaan," ujar Bambang.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPD DIY tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah peserta, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial dan perencanaan keuangan jangka panjang.

Salah satu bentuk kolaborasi yang tengah dijajaki adalah pelaksanaan program edukasi dan sosialisasi bersama yang menyasar pekerja, pelaku UMKM, nasabah perbankan, hingga keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.

2. Dorong pengelolaan santunan agar lebih produktif

WhatsApp Image 2026-06-11 at 08.44.20.jpeg
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, saat melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan jajaran manajemen Bank BPD DIY di Yogyakarta, Rabu (10/6/2026). (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Selain memperluas literasi, BPJS Ketenagakerjaan juga melihat pentingnya edukasi pengelolaan keuangan bagi penerima manfaat program jaminan sosial. Menurut Bambang, ahli waris peserta yang menerima santunan perlu mendapatkan pendampingan agar dana yang diterima tidak hanya digunakan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan ekonomi keluarga.

"Kami juga melihat pentingnya pendampingan bagi ahli waris peserta yang menerima manfaat santunan. Dana santunan yang diterima perlu dikelola secara bijak agar dapat menjadi modal keberlanjutan kehidupan keluarga. Di sinilah sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan dapat memberikan nilai tambah melalui edukasi dan literasi pengelolaan keuangan," katanya.

Pendekatan tersebut sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan manfaat jaminan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan saat risiko terjadi, tetapi juga mampu mendukung kesejahteraan keluarga peserta dalam jangka panjang.

3. Perluas akses layanan melalui jaringan perbankan

Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) (dok. BPJS Ketenagakerjaan)

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas peluang kerja sama layanan yang memungkinkan BPD DIY menjadi salah satu kanal strategis BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran maupun pembayaran iuran melalui berbagai kanal layanan perbankan yang sudah tersedia.

Hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta mencapai 47,41 juta tenaga kerja. Angka tersebut terdiri dari 26,87 juta pekerja formal, 13,87 juta pekerja informal, 5,96 juta pekerja jasa konstruksi, serta 710 ribu pekerja migran Indonesia. Pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp24,3 triliun untuk 1,81 juta kasus klaim. Selain itu, lembaga tersebut juga menyalurkan Beasiswa Pendidikan senilai Rp260,9 miliar kepada lebih dari 56 ribu anak peserta.

Bambang menilai keberadaan jaringan layanan perbankan yang dekat dengan masyarakat dapat menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan inklusi perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Penguatan kerja sama dengan Bank BPD DIY juga kami harapkan akan mampu menghadirkan kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal layanan perbankan sehingga nantinya akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja akan semakin luas, mudah, dan inklusif," tutup Bambang. (WEB)

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridho Fauzan
EditorRidho Fauzan

Related Articles

See More