Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal menjalankan langkah baru dalam upaya mencegah penyebaran kasus COVID-19. Salah satu kebijakannya adalah dengan melakukan pemindahan kepada pasien karantina mandiri.
Mereka bakal dipindahkan secara bertahap di rumah karantina Jl Kawi, Kota Malang. Saat ini Satgas COVID-19 masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah pasien positif COVID-19 yang melakukan karantina mandiri di rumah.