Padang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, memutuskan untuk memperpanjang masa Home Learning, atau belajar di rumah bagi peserta didik dari seluruh tingkatan.
Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi dan minimalisir dampak penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Selama masa perpanjang belajar mengajar di rumah, seluruh pelajar atau siswa dilarang beraktivitas diluar rumah.