Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan tes kesehatan secara acak, kepada pemegang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ibu kota. Tujuannya untuk memastikan pemilik SIKM benar-benar dalam keadaan sehat, dan tidak memalsukan surat keterangan sehat yang ditandatangani di atas materai.
"Pengecekan random berdasarkan data yang kami punyai. Kalau ada yang dicurigai, kami akan melakukan random check," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra, Kamis (28/5).