Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Rapid Test (Dok. Satpol PP Jakarta Barat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan tes kesehatan secara acak, kepada pemegang Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ibu kota. Tujuannya untuk memastikan pemilik SIKM benar-benar dalam keadaan sehat, dan tidak memalsukan surat keterangan sehat yang ditandatangani di atas materai.

"Pengecekan random berdasarkan data yang kami punyai. Kalau ada yang dicurigai, kami akan melakukan random check," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra, Kamis (28/5).

1. Bila terbukti tidak sehat, pemegang SIKM langsung dikarantina

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau kesiapan lokasi isolasi sementara penanganan COVID-19 di Gedung Balai Latihan Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2020). Gedung tersebut akan digunakan sebagai tempat isolasi sementara bagi warga yang hasil tes cepatnya (rapid test) reaktif. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Benni menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan kesehatan terbukti ada warga yang memiliki gejala mirip COVID-19 atau virus corona, maka orang tersebut langsung dikanarantina

"Ada form pernyataan-pernyataan terkait kesehatan. Kami percaya semua orang jujur," kata dia.

2. Ada ancaman denda dan pidana bagi pemalsu dokumen

Editorial Team

Tonton lebih seru di