Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Didorong Tambah CCTV Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Ilustrasi CCTV. (IDNTimes/Dicky)
Ilustrasi CCTV. (IDNTimes/Dicky)

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta didorong untuk menambah CCTV di seluruh wilayah untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak.

Hal tersebut disampaikan, Anggota DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina.

"Saya sarankan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah CCTV demi keamanan dan ketertiban," kata Elva dikutip dari ANTARA, Senin (15/1/2024).

1. Masih banyak kawasan yang bahayakan perempuan

ilustrasi berjalan kaki (pexels.com/Daniel Reche)
ilustrasi berjalan kaki (pexels.com/Daniel Reche)

Menurut Elva, di wilayah DKI masih banyak kawasan seperti lorong gang yang kurang penerangan dan CCTV.

Hal ini, kata dia, dapat membahayakan para pengguna jalan, khususnya dari perempuan.

"Banyak perempuan bekerja turun di depan gang, tapi penerangannya kurang sehingga bisa terjadi kejahatan seksual, kan membahayakan nyawanya juga," kata dia.

2. Ada 1.682 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2023

ilustrasi tindakan kekerasan seksual. (pexels.com/Karolina Grabowska)
ilustrasi tindakan kekerasan seksual. (pexels.com/Karolina Grabowska)

Data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta, sepanjang tahun 2023 terdapat 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rinciannya, anak perempuan sebanyak 665 kasus, anak laki-laki 286 kasus, dan perempuan dewasa 731 kasus.

3. DKI tambah pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak

ilustrasi anak bermain (Pexels.com/cottonbro studio)
ilustrasi anak bermain (Pexels.com/cottonbro studio)

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menambah pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, mengatakan, penambahan itu dilakukakn sebanyak 35 unit dalam rangka pemberantasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Tahun 2024 telah dilakukan penguatan terhadap akses penerimaan pengaduan di Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta melalui penambahan pos pengaduan menjadi 35 pos pengaduan," kata dia.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us