Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengelontorkan anggaran sebesar Rp253.625.139.600 untuk merealisasikan program sekolah gratis di sekolah swasta gratis.
Tahun ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, sebanyak 103 sekolah swasta masuk dalam program tersebut dengan total alokasi anggaran sebesar Rp253.625.139.600.
