Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mencairkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk program Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) Mei 2026. (dok. Pemprov DKI Jakarta)
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan seluruh penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan pemadanan data sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 445 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 160 Tahun 2026, jumlah penerima bansos PKD tahun 2026 semula ditetapkan sebanyak 219.252 orang.
Setelah dilakukan pemadanan data terbaru, 215.034 orang dinyatakan memenuhi syarat menerima bantuan. Dari jumlah tersebut, 185.333 merupakan penerima eksisting dan 29.701 merupakan penerima baru.
Bagi penerima manfaat baru, Dinas Sosial terlebih dahulu melakukan pembukaan rekening, sekaligus mendistribusikan kartu ATM sebelum bantuan dicairkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh penerima yang berhak.
Iqbal menegaskan penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel berdasarkan hasil evaluasi data dari berbagai sumber serta verifikasi lapangan. Pembaruan data juga terus dilakukan secara berkala agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran.