Jakarta IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen tenaga kesehatan untuk pengendalian COVID-19. Informasi rekrutmen tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2022.
"Dinas Kesehatan Khusus Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita untuk menjadi tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," tulis Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam Surat Pengumuman ditandatangani 2 Februari 2022.