Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta melalui 15 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama di Bidang Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kerja sama dilakukan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/3/2022).
MoU tersebut terkait Penandatangan Nota Kesepakatan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Penandatangan Kesepakatan Bersama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI Jakarta (BUMD).