Wagub DKI: Bukber Boleh, Asal Tidak Banyak Bicara

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak melarang kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadan. Akan tetapi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar masyarakat tak banyak bicara saat melakukan buka puasa bersama.
“Satgas (COVID-19) pusat perkenankan juga buka puasa bersama, namun memperhatikan prokes di antaranya jangan banyak bicara,” terang Riza kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
1. Mengantisipasi penularan COVID-19 melalui droplet

Riza mengatakan, masyarakat diminta tak banyak bicara saat bukber lantaran pandemi COVID-19 masih berlangsung. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya penularan melalui droplet.
“Kalau makan kan buka masker, jadi diusahakan jangan banyak bicara,” ujar dia.
2. Warung makan boleh buka siang hari

Sementara itu, Riza mengatakan, selama bulan suci, warung makan maupun restoran dibolehkan untuk berjualan. Akan tetapi, hidangan harus ditutup menggunakan tirai atau pembatas.
“Seperti tahun lalu kan kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang buka di bulan suci Ramadan tetap bisa mengatur ya,” tutur dia.
3. MUI perbolehkan warung makan buka asal ditutup tirai

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis, mencuitkan bahwa warung makan atau restoran tak perlu ditutup selama bulan suci Ramadan. Kendati begitu, restoran dan warung makan tak boleh memamerkan makanannya di siang hari.
"Warung tak usah ditutup jualannya, tapi makannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa," kata Cholil dalam akun Twitternya @cholilnafis.