Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan proyek perluasan kawasan Ancol, Jakarta Utara dengan reklamasi berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau yang telah dibatalkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia menjelaskan reklamasi Ancol adalah hasil dari pengerukan 5 waduk dan 13 sungai di area Ibu Kota.
"Sudah ada lebih dahulu (reklamasi Ancol), dan terpisah dari reklamasi yang akhirnya dibatalkan," ujarnya ketika memberikan keterangan pers melalui siaran daring di YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (3/7).
Apakah reklamasi Ancol ini memberikan manfaat bagi warga DKI Jakarta?