Jakarta, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta menduga keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan standar operasional prosedur (SOP) yang tak dijalankan pada tahap distribusi. Padahal, SOP sudah diberikan Badan Gizi Nasional.
"Sebenarnya kalau SOP sudah ada dari BGN, sudah jelas. Tetapi ketika kita melakukan monitoring, ternyata SOP tersebut kurang dilaksanakan dengan baik," ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, seperti dilansir ANTARA, Sabtu (4/10/2025).
Pemprov DKI soal Keracunan MBG: SOP Jelas, Tapi Kurang Dilaksanakan

1. DInas KPKP lakukan pemantauan rutin
Hasudungan mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dengan memeriksa laboratorium selama dua kali dalam sepekan di dua lokasi. Sehingga pengecekan dilakukan di 10 lokasi per minggu.
"Jadi berarti, total itu kalau seminggu dua kali, di kali 5 berarti 10 lokasi per minggu yang kita cek di seluruh Jakarta," kata Hasudungan.
2. Dinas KPKP singgung titik kritis pangan
Terkait temuan kurang dilaksanakannya SOP oleh SPPG, Hasudungan memaparkan setelah makanan tersebut diolah dengan baik, namun tidak segera didistribusikan ke pihak sekolah.
Hal itu menyebabkan kondisi makanan bisa jadi sudah kurang baik untuk dikonsumsi karena sudah terlalu lama berada di suhu ruang.
"Ada namanya titik kritis pangan. Jadi bukan hanya berfokus kepada pengolahan," katanya.
3. Sebanyak 21 siswa di Pasar Rebo keracunan MBG
Diketahui, terdapat empat kasus keracunan akibat MBG di wilayah Jakarta. Terakhir, sebanyak 21 siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap MBG, Selasa (30/9/2025).