Marak Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, PNM Pesankan Hal Ini

Jakarta, IDN Times - Nama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sering dicatut oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai penyelenggara pinjaman online (pinjol).
Bahkan tak sedikit masyarakat yang akhirnya menganggap PNM Mekaar merupakan produk pinjol ilegal.
Kepala Sekretariat Perusahaan PNM Lalu Dodot Patria Ary berulang kali menegaskan bahwa PNM tidak memiliki produk pinjol, apalagi pinjol ilegal.
"PNM melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) justru memberikan literasi kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia untuk cerdas keuangan,” katanya.
Melalui kelompok nasabah binaan, PNM rajin menyelenggarakan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang memberikan modal finansial, intelektual dan sosial. Proses pembiayaan atau pinjaman produk Mekaar dilakukan secara berkelompok.
1. Lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadi
Menanggapi maraknya pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjol ilegal, Dodot mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melindungi data pribadinya.
“Kebocoran data pribadi pada aplikasi pinjol ilegal karena aplikasi tersebut mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan diberikan izin oleh penggunanya,” kata Dodot.
Banyak orang yang mengaku sebagai korban pinjol ilegal mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol ilegal, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan.
Data pribadi korban diduga telah dicuri atau disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengajukan pinjaman.