Jakarta, IDN Times - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi mencapai angka Rp4 triliun pada Kamis (1/12/2022). Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, mengatakan, pemasukan tertinggi ini berasal dari layanan visa yang menyentuh hampir Rp1,8 triliun.
“Peningkatan PNBP tahun 2022 yang signifikan harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk optimalisasi penegakan hukum keimigrasian. Pengelolaan PNBP harus tepat guna dan tidak digunakan secara eksesif untuk hal-hal yang tidak esensial,” ujar dia, Kamis.