Penderita Gangguan Jiwa Butuh Kepedulian Lebih Besar di Indonesia

Kementrian Kesehatan setiap lima sampai enam tahun selalu melakukan penelitian tentang angka kesehatan masyarakat. Penelitian bernama Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tersebut terakhir dilakukan pada tahun 2013. Termasuk di dalam Riskesdas adalah jumlah pengidap gangguan jiwa berat (skizofrenia).
Data Riskesdas mengatakan dari 1000 orang penduduk Indonesia, satu atau dua orang diantaranya mengidap skizofrenia. Bila kini jumlah penduduk 250 juta, maka ada sekitar 500.000 orang yang menderita gangguan jiwa berat. Jumlah tersebut sangatlah besar mengingat kini psikolog klinis yang bertugas mengatasi masalah gangguan jiwa di Indonesia hanya ada sekitar 450 orang, 773 psikiater, dan 6.500 perawat.
Menurut WHO, untuk 100.000 penduduk memerlukan tiga sampai empat orang psikolog serta psikiater. Data di atas adalah keterangan dari Dr. Eka Viora Sp. KJ selaku Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementrian Kesehatan RI. Beliau mengatakannya dalam acara workshop Penguatan Peran dan Kurikulum Psikolog di University Center Universitas Gadjah Mada tanggal 2 Februari 2015 lalu.