Jakarta, IDN Times - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kepada dan dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
Selain aliran dana Irjen Sambo, Kamaruddin juga meminta PPATK memeriksa rekening para ajudannya.
“Periksa semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, PPATK-lah yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan kemana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” ujar Kamaruddin saat dihubungi, Senin (15/8/2022).