Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, menemui pimpinan Komisi III DPR, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu sore (3/9/2025). Ia melayangkan surat kepada politikus Partai Gerindra itu dan berharap bisa digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, mengenai misteri kematian diplomat berusia 39 tahun tersebut.
Mereka berharap Komisi III DPR bisa meneruskan keluh kesah keluarga kepada kepolisian. Apalagi, salah satu mitra di Komisi III merupakan kepolisian.
"Kami menyampaikan surat permohonan RDP dengan Komisi III DPR, dalam rangka difasilitasi mengungkap misteri kematian misterius dari almarhum Arya Daru," ujar Nicholay, sore tadi.
Surat tersebut sudah diterima langsung Habiburokhman. Kini, kuasa hukum Arya Daru menanti kapan RDP akan digelar Komisi III DPR. Ia tak membantah jadwal RDP pembahasan misteri kematian Daru belum ditentukan. Namun, berdasarkan pengalamannya, RDP tak akan lama sejak diajukan.
"Kami ingin secepatnya dan kami percaya Komisi III DPR akan mengagendakan secepatnya. Karena saya beberapa kali selaku penasihat hukum meminta RDP dan itu diladeni. Permintaan tersebut ditanggapi cukup baik. Waktunya cukup cepat," katanya.