Jakarta, IDN Times - Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan untuk menggali sejumlah hal dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Refly mengatakan, pertanyaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan dakwaan terhadap Roy Suryo dan para terdakwa lainnya, tetapi juga menyangkut persoalan keaslian ijazah Jokowi.
"Ada empat atau lima hal yang akan kami sampaikan nantinya. Pertama adalah soal laporan polisi dan pasal-pasal dakwaan. Kemudian kami juga akan mempermasalahkan Berita Acara Pemeriksaan saksi nantinya," ujar Refly saat menyampaikan opening statement di persidangan.
Selain itu, pihaknya akan mendalami riwayat hidup dan riwayat pendidikan Jokowi. Menurut Refly, kedua hal tersebut relevan untuk dibahas karena berkaitan dengan persoalan keaslian ijazah yang dipermasalahkan dalam perkara tersebut.
"Kami juga akan mempermasalahkan riwayat hidup yang kami temukan banyak berbeda dan itu menunjukkan integritas yang bersangkutan. Karena kita bicara tentang keaslian ijazah, integritas terkait juga dengan hal tersebut," katanya.
Refly juga menyebut pihaknya akan mempersoalkan ijazah fisik Jokowi dengan ijazah yang diunggah secara internal.
"Dan last but not least, terakhir kami akan mempermasalahkan tentang ijazah fisik itu sendiri versus ijazah yang di-upload di internal," ucapnya.
Jokowi yang tiba sekitar pukul 08.30 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, didampingi kedua anaknya, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.
Ratusan pendukung Jokowi juga hadir di sekitar PN Jaktim. Mereka membawa sepanduk dan poster berisi dukungan pada Jokowi.
Sementara di bagian pintu masuk dan bagian ruang sidang, ratusan aparat kepolisian tampak berjaga. Tampak pula beberapa kendaraan taktis (rantis) milik Brimob bersiaga di sekitar lokasi.
Adapun, Jalan Dr Soemarno yang melintasi kawasan Eramas 2000, Jakarta Timur, ditutup sementara.