Jakarta, IDN Times - Sopir ambulans swasta, ASR, yang membantu mengevakuasi jenazah Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Perumahan Polri, Duren Tiga Utara 1, Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 malam, sempat dimintai identitasnya oleh polisi.
Selesai jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, sopir usia 20 tahun itu tak diperbolehkan pulang. Dia mengaku diminta identitasnya dan menunggu hingga subuh.
“Langsung saya diminta identitas, saya kasih KTP, SIM dan ID card dan mobil saya difoto depan dan samping. Mau subuh, saya baru boleh pulang,” kata ASR, dalam wawancara dengan IDN Times, Jumat, 15 Juli 2022 malam.