Jakarta, IDN Times — Kementerian Sosial dan Kementerian Pertahanan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengalihan pengelolaan Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional dan Makam Pahlawan Nasional di berbagai daerah.
Penandatanganan dilakukan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk mengoptimalkan pengelolaan situs-situs kepahlawanan.
"Mulai bulan April ini sepenuhnya pengelolaan Taman Makam Pahlawan beserta Makam Pahlawan Nasional di 217 titik seluruh Indonesia ini, nanti dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan lewat jajarannya yang ditunjuk,” jelasnya.
Lalu apa saja yang berubah?
