Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pengusaha rokok terkait dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ada sejumlah hal yang didalami penyidik kepada para saksi. Salah satunya soal uang yang ditemukan dalam safe house milik para pejabat Bea Cukai yang menjadi tersangka KPK.
"Ini sekaligus untuk meng-crosscheck ya terkait dengan temuan penyidik dalam kegiatan penggeledahan di salah satu safe house yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan," ujar Budi kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
