Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Milenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi. Ia merupakan tersangka dugaan suap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan.
Pantauan IDN Times, Fika selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 18.40 WIB. Ia terlihat memakai rompi oranye tahanan KPK dengan kedua tangan diborgol.
Fika bungkam sampai masuk mobil tahanan KPK. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka usai melakukan OTT terhadap pejabat BPK. Mereka adalah Bupati Muara Enim, Edison, Augusz Dewanggara (swasta), Titin Rita Lestari (ASN Pengendali Teknis BPK Sumatra Selatan), Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi), dan Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).
Angga dan Titin diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kemudian, Edison, Cory, dan Fika sebagai pemberi suap dijerat dengan pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat(1)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus ini bermula ketika BPK Sumatra Selatan memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggara 2025 pada awal 2026. Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.
Kemudian, Edison pada Mei 2026 memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus LHP audit BPK itu melalui Augus alias Angga.
"Untuk menindaklanjuti perintah tersebut, RSH meminta ABN (Abi Nurwardani) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 menemui AGG (Angga) lewat sudara MYN (Mulyono) selaku pihak swasta atau perantaranya," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Abi dan Angga bernegosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut.
"AGG Kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," jelasnya.
Angga kemudian berkoordinasi dengan Titin untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit BPK.
Abi menyiapkan uang yang diminta diantaranya dengan menerima uang dari Fika melalui Cory. Total yang diberikan Rp500 juta,
"Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatra Selatan. Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN sebagai perantara pertemuan di Jakarta.
"Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatra Selatan, yangd diantaranya untu EDS," jelasnya.
Selain penerimaan tersebut, Angga juga diduga telah menerima uang Rp50 juta dari Abi. KPK pun akan menelusuri aliran dana tersebut.
KPK juga menyita sejumlah bukti perkara lain. Antara lain uang Rp200 juta, dokumen, barang bukti elektronik, dan mobil SUV.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengusaha Tersangka Kasus Suap BPK Sumsel Ditahan KPK

Direktur PT Milenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- Pasca-OTT KPK, Pejabat Imigrasi se-Indonesia Dikumpulkan di Surabaya02 Jul 2026, 16:43 WIB
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Related Article
Survei Terbaru Ungkap Popularitas Trump Turun Jadi 33 Persen18 Agu 2026, 15:36 WIB
Karhutla Mengancam Sulsel, Puluhan Titik Terbakar Juli-Agustus 202618 Agu 2026, 15:31 WIB
Karhutla Ancam Hampir Seluruh Wilayah Sulsel di Tengah Kekeringan18 Agu 2026, 15:29 WIB
Turis AS Tewas Tersambar Petir saat Mendaki Gunung Etna Italia18 Agu 2026, 15:26 WIB
Waka BEM UI Fathimah: Polisi Gunakan Mobil Komando untuk Provokasi Massa18 Agu 2026, 15:25 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Catat 173.946 Penumpang saat Libur Kemerdekaan18 Agu 2026, 15:22 WIB
Kasus Man Colik Masuk Tahap Baru, Petong Terancam Hukuman Mati18 Agu 2026, 15:16 WIB
Kubu Febrie Adriansyah Temukan 30 Dugaan Pelanggaran Prosedural 18 Agu 2026, 15:13 WIB
Remisi HUT RI Buka Jalan Baru bagi Warga Binaan Lapas Singaraja18 Agu 2026, 15:11 WIB
26 Ton Kopi Java Halu Bandung Barat Diekspor ke Benua Eropa18 Agu 2026, 15:09 WIB
DPRD: RAPBN 2027 Harus Mampu Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Jatim18 Agu 2026, 15:09 WIB
Gempa NTT, PII Dorong Penerapan Struktur Bangunan Tahan Gempa18 Agu 2026, 15:05 WIB
Toyota Space Hadir di Lampung, Bunga 1,99 Persen hingga Lucky Draw18 Agu 2026, 15:02 WIB
Jangan Tertipu Ukurannya, 5 Hewan Ini Ternyata Paling Mematikan di Dunia18 Agu 2026, 15:00 WIB
Si Paling Medok! Ini 4 Perbedaan Bawang Putih Kating, Honan, dan Sinco18 Agu 2026, 15:00 WIB
Qatar Bantah Tudingan Penahanan Tiga Pilot Militer Iran18 Agu 2026, 14:59 WIB
Perubahan APBD NTB 2026, Defisit Anggaran Capai Rp369 Miliar18 Agu 2026, 14:52 WIB
Jenis Sesar di Indonesia yang Sering Jadi Penyebab Gempa Bumi18 Agu 2026, 14:45 WIB
Tiba di Sudirman, BEM UI Disambut Polwan Bawa Spanduk Selamat Datang18 Agu 2026, 14:44 WIB
Demo BEM UI di Bundaran HI Diadang Polisi, Jalan MH Thamrin Diblokade18 Agu 2026, 14:43 WIB