Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Milenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi. Ia merupakan tersangka dugaan suap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan.
Pantauan IDN Times, Fika selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 18.40 WIB. Ia terlihat memakai rompi oranye tahanan KPK dengan kedua tangan diborgol.
Fika bungkam sampai masuk mobil tahanan KPK. KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka usai melakukan OTT terhadap pejabat BPK. Mereka adalah Bupati Muara Enim, Edison, Augusz Dewanggara (swasta), Titin Rita Lestari (ASN Pengendali Teknis BPK Sumatra Selatan), Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi), dan Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).
Angga dan Titin diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kemudian, Edison, Cory, dan Fika sebagai pemberi suap dijerat dengan pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat(1)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kasus ini bermula ketika BPK Sumatra Selatan memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggara 2025 pada awal 2026. Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.
Kemudian, Edison pada Mei 2026 memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus LHP audit BPK itu melalui Augus alias Angga.
"Untuk menindaklanjuti perintah tersebut, RSH meminta ABN (Abi Nurwardani) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 menemui AGG (Angga) lewat sudara MYN (Mulyono) selaku pihak swasta atau perantaranya," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Abi dan Angga bernegosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut.
"AGG Kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," jelasnya.
Angga kemudian berkoordinasi dengan Titin untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit BPK.
Abi menyiapkan uang yang diminta diantaranya dengan menerima uang dari Fika melalui Cory. Total yang diberikan Rp500 juta,
"Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatra Selatan. Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN sebagai perantara pertemuan di Jakarta.
"Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatra Selatan, yangd diantaranya untu EDS," jelasnya.
Selain penerimaan tersebut, Angga juga diduga telah menerima uang Rp50 juta dari Abi. KPK pun akan menelusuri aliran dana tersebut.
KPK juga menyita sejumlah bukti perkara lain. Antara lain uang Rp200 juta, dokumen, barang bukti elektronik, dan mobil SUV.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengusaha Tersangka Kasus Suap BPK Sumsel Ditahan KPK

Direktur PT Milenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Reads
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Pasca-OTT KPK, Pejabat Imigrasi se-Indonesia Dikumpulkan di Surabaya02 Jul 2026, 16:43 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Related Article
Prabowo Kumpulkan Ratusan Perwira TNI-Polri di Istana, Ada Apa?07 Oct 2026, 09:21 WIB
Kenya Laporkan Kematian Pertama akibat Virus Ebola07 Oct 2026, 09:09 WIB
Ombudsman Bongkar Masalah Pengangkatan Perangkat Desa di Lampung07 Oct 2026, 09:01 WIB
Cuaca Pandeglang-Lebak Cerah 7 Oktober 2026, Suhu Capai 33 Derajat07 Oct 2026, 08:53 WIB
900 Personel Dikerahkan Amankan Parade Pembalap MotoGP di Kota Mataram07 Oct 2026, 08:50 WIB
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Magnitudo 5,2 di Lombok Barat07 Oct 2026, 08:49 WIB
Cuaca Diselimuti Kabut Asap, BMKG Ingatkan Potensi Karhutla di Sumsel07 Oct 2026, 08:41 WIB
Cuaca Serang dan Cilegon Diprakirakan Hujan Ringan 7 Oktober 202607 Oct 2026, 08:32 WIB
Dinkes Bandung Temukan 24 Laporan Kasus Higiene Restoran Korea07 Oct 2026, 08:28 WIB
9 Bulan, Jumlah Penumpang KA Wara-Wiri di Pantura Jateng Capai 10 Juta07 Oct 2026, 08:19 WIB
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 7 Oktober, Cek Waktu Keberangtan07 Oct 2026, 08:18 WIB
Eks Jampidsus Febrie Hadapi Sidang Dakwaan Dugaan Korupsi Hari Ini07 Oct 2026, 08:17 WIB
Sistem Data Sipil Denmark Diretas, 8,8 Juta Informasi Pribadi Warga Bocor07 Oct 2026, 08:10 WIB
Kejagung Kerahkan 34 Jaksa Tuntut Febrie Adriansyah Kasus Pemerasan-TPPU07 Oct 2026, 08:05 WIB
Tangerang Raya Berpotensi Hujan Ringan pada 7 Oktober 202607 Oct 2026, 08:03 WIB
Dari Kebun ke Meja Makan, Anak-anak Diajak Mengenal Perjalanan Bahan Pangan07 Oct 2026, 08:03 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dipanggil KPK Hari Ini07 Oct 2026, 08:03 WIB
Harga Emas Antam dan Perhiasan Lampung 10 Oktober 2026, Fluktuatif07 Oct 2026, 08:03 WIB
Mengenal Djamin Ginting Lewat Layar Lebar, Pahlawan dari Karo07 Oct 2026, 07:53 WIB
APBD Banten 2027 Turun Rp590 Miliar, Program Rakyat Diklaim Aman07 Oct 2026, 07:32 WIB