Penjelasan Universitas Gunadarma soal Dugaan Pelecehan Seksual

Depok, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswa Universitas Gunadarma terhadap rekan mahasiswanya, viral di media sosial. Kedua pelaku mendapatkan persekusi dari massa mahasiswa, sehingga pihak kampus Gunadarma pun buka suara terkait peristiwa tersebut. Dalam kasus ini, diduga ada dua pelaku dan empat orang korban.
Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, awalnya tersiar kabar adanya dugaan pelecehan seksual pada Sabtu (10/12/2022), yang diduga dilakukan pelaku pertama terhadap korbannya, yang juga merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.
“Pada Minggu kemarin bidang Kemahasiswaan sudah membangun komunikasi dengan korban pertama secara proaktif,” ujar Irwan melalui press release, Rabu (14/12/2022).
1. Pihak Gunadarma melakukan pencarian fakta
Pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 16.30 hingga 19.45 WIB, bertempat di Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua, bidang kemahasiswaan memanggil diduga pelaku pertama. Pemanggilan tersebut guna meminta keterangan terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukannya.
“Senin kemarin bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban kedua dan ketiga yang merupakan masih mahasiswa kami,” ucap Irwan.
Korban kedua dan ketiga dimintai keterangan dan kronologi kejadian yang menimpa kedua korban. Saat melakukan pencarian fakta, ada pelaku lain atau pelaku kedua melakukan pelecehan seksual. Saat pihak kampus sedang melakukan proses penyelesaian masalah tersebut di kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua, terdapat kerumunan mahasiswa.
“Waktu itu sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing,” kata Irwan.
2. Kedua pelaku diamuk oleh massa mahasiswa
Irwan menuturkan, bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma, berusaha mendatangi kerumuman massa mahasiswa. Setibanya di lokasi, didapati dua pelaku yaitu pelaku pertama dan kedua telah diberikan sanksi sosial oleh massa mahasiswa yang mengerumuni pelaku pertama dan kedua.
“Kami langsung melakukan pencegahan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan,” jelas Irwan.
Irwan menjelaskan, bidang Kemahasiswaan dan satuan pengamanan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan kedua pelaku dari amuk massa mahasiswa, memindahkan kedua pelaku ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua. Bidang Kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum.
"Kita serahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian," jelas Irwan.
3. Pelaku masih dalam proses penanganan kepolisian
Mengetahui ada pelaku kedua, Universitas Gunadarma berusaha menjalin komunikasi dengan korban dari pelaku kedua, dengan mendatangi rumah korban di wilayah Bekasi. Kedatangan pihak kampus ke kediaman korban, untuk memberikan semangat sekaligus meminta kronologis lengkap kejadian yang dialami korban.
"Saat ini kedua pelaku masih dalam proses penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian," tegas Irwan.
Pihak kampus tidak menjelaskan soal identitas kedua pelaku, namun kampus memastikan akan terus menegakkan tata tertib kehidupan kampus.
"Terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma," ujar Irwan.