Jakarta, IDN Times - Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) kembali memperpanjang penutupan sementara operasional penerbangan sipil pada Minggu (6/9/2026) hingga pukul 23.59 WIB.
“Penutupan Operasional Bandara HLP diperpanjang sampai dengan pukul 23.59 LT (local time),” kata General Manager Operasional Halim Perdanakusuma Kolonel Pnb Ali Sudibyo dalam keterangan tertulisnya.
Selama periode penutupan, pihak bandara terus melakukan pemantauan kondisi airside dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan area operasional memenuhi standar keselamatan penerbangan.
Pembukaan kembali atau perpanjangan penutupan operasional setelah pukul 23.59 WIB (estimasi) akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi terkini, meliputi hasil pemeriksaan abu vulkanik, informasi meteorologi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait.
“Apabila terdapat perubahan waktu operasional, informasi akan disampaikan melalui NOTAM dan kanal komunikasi resmi,” ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat potensi dampak terhadap 50 penerbangan, terdiri dari 26 penerbangan keberangkatan dan 24 penerbangan kedatangan hingga pukul 18.00 WIB.
Saat ini, koordinasi dengan pihak maskapai terus dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap para penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pihak Bandara Halim Perdanakusuma menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan memastikan pelayanan, keamanan, dan ketertiban di area terminal tetap berjalan dengan baik selama proses penanganan berlangsung,” ujar Ali.
