Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penutupan Bandara Halim Diperpanjang hingga Pukul 23.59 WIB
Bandara Halim Perdanakusuma (dok. Angkasa Pura II)
  • Bandara Halim Perdanakusuma memperpanjang penutupan sementara penerbangan sipil pada Minggu, 6 September 2026, hingga pukul 23.59 WIB.
  • Bandara memantau area operasional dan memeriksa kondisi keselamatan; keputusan pembukaan berikutnya bergantung pada evaluasi abu vulkanik, cuaca, serta koordinasi pihak terkait.
  • Penutupan berpotensi memengaruhi 50 penerbangan hingga pukul 18.00 WIB, mencakup 26 keberangkatan dan 24 kedatangan; bandara berkoordinasi dengan maskapai menangani penumpang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) kembali memperpanjang penutupan sementara operasional penerbangan sipil pada Minggu (6/9/2026) hingga pukul 23.59 WIB.

“Penutupan Operasional Bandara HLP diperpanjang sampai dengan pukul 23.59 LT (local time),” kata General Manager Operasional Halim Perdanakusuma Kolonel Pnb Ali Sudibyo dalam keterangan tertulisnya.

Selama periode penutupan, pihak bandara terus melakukan pemantauan kondisi airside dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan area operasional memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Pembukaan kembali atau perpanjangan penutupan operasional setelah pukul 23.59 WIB (estimasi) akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kondisi terkini, meliputi hasil pemeriksaan abu vulkanik, informasi meteorologi, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait.

“Apabila terdapat perubahan waktu operasional, informasi akan disampaikan melalui NOTAM dan kanal komunikasi resmi,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat potensi dampak terhadap 50 penerbangan, terdiri dari 26 penerbangan keberangkatan dan 24 penerbangan kedatangan hingga pukul 18.00 WIB.

Saat ini, koordinasi dengan pihak maskapai terus dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap para penumpang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pihak Bandara Halim Perdanakusuma menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini dan memastikan pelayanan, keamanan, dan ketertiban di area terminal tetap berjalan dengan baik selama proses penanganan berlangsung,” ujar Ali.

Curated For You

Editorial Team

Related Article