Jakarta, IDN Times - Irjen Teddy Minahasa telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sejak 24 Oktober 2022 lalu. Kini, kasusnya tinggal menunggu kelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap 1 dan 2 sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan, Kamis (3/11/20202).