Jakarta, IDN Times - Pemberdayaan perempuan merupakan isu sentral dalam pembangunan sosial dan ekonomi, terutama di Indonesia. Konsep pemberdayaan perempuan tidak hanya mencakup peningkatan kemampuan ekonomi, tetapi juga transformasi sosial yang mendorong partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan keputusan dan kepemimpinan.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik(BPS) tahun 2024, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Indonesia mencapai 77,62 poin, meningkat dari 76,90 poin pada tahun sebelumnya. Menurut BPS Tahun 2024 juga mencatat bahwa 64,5 persen pelaku UMKM adalah perempuan, setara dengan sekitar 37 juta orang.
Angka tersebut mempertegas peran perempuan sebagai penggerak ekonomi, sekaligus menjadi dasar pentingnya meningkatkan pemberdayaan dan kapasitas kepemimpinan di kelompok masyarakat.
