Jakarta, IDN Times – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) menegaskan, langkah penegakan hukum akan menjadi prioritas utama dalam mengatasi praktik premanisme yang bersembunyi di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas).
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenkopolkam Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto mengungkapkan, premanisme berkedok ormas berpotensi menimbulkan gangguan terhadap investasi serta ketertiban umum yang dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” ujar Eko dalam pernyataan tertulis, seperti dilansir ANTARA, dikutip Senin (11/5/2025).