Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Arifah mengimbau seluruh perempuan meningkatkan kewaspadaan pada berbagai informasi di media sosial.

  • Sudah ada penjangkauan pada korban

  • Dorong implementasi UU TPKS

Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan berinisial MRP mengalami kekerasan seksual oleh pria tak dikenal. Menanggapi kasus ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan, bakal mengawal kasus ini

Kasus ini bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, ketika korban mendapatkan informasi lowongan kerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) melalui media sosial. Tanpa curiga, korban mengajukan lamaran dengan melampirkan video perkenalan dan body checking menggunakan pakaian ketat berlengan pendek, sesuai permintaan yang tercantum dalam prosedur rekrutmen palsu tersebut.

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di