Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan berinisial MRP mengalami kekerasan seksual oleh pria tak dikenal. Menanggapi kasus ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan, bakal mengawal kasus ini
Kasus ini bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, ketika korban mendapatkan informasi lowongan kerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) melalui media sosial. Tanpa curiga, korban mengajukan lamaran dengan melampirkan video perkenalan dan body checking menggunakan pakaian ketat berlengan pendek, sesuai permintaan yang tercantum dalam prosedur rekrutmen palsu tersebut.
Belakangan diketahui bahwa informasi lowongan kerja itu adalah fiktif, dan video korban disalahgunakan sebagai alat ancaman dan pelecehan seksual oleh pelaku.
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh korban. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah melakukan respons cepat dalam merespon kasus,” ujar Menteri PPPA Arifah Fauzi, dikutip Kamis (19/6/2025).