Jakarta, IDN Times - NT seorang perempuan berusia 25 tahun diduga melakukan kekerasan seksual pada 11 anak di Jambi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan pihaknya sudah mengawal kasus ini. Usia korban berkisar 8-15 tahun.
“Kami mendapatkan informasi dari UPTD PPA Provinsi Jambi terkait kasus tersebut bahwa 11 anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu diantaranya 9 (sembilan) anak laki-laki dan 2 (dua) anak perempuan dengan rentang usia sekitar 8 (delapan) hingga 15 (lima belas) tahun,” ungkap Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar dalam keterangannya dilansir Senin (6/2/2023).