Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Dwi Soetjipto selaku eks Direktur Utama PT Pertamina dan Nur Pamudji selaku mantan Direktur Utama PLN. Keduanya diperiksa Tim Penyidik KPK terkait proses pembelian Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses transaksi jual beli dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2022," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (1/7/2022).