KPK Rahasiakan Pengusutan Dugaan Korupsi LNG Pertamina, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan status kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau LNG PT Pertamina, ke tahap penyidikan. Kendati, KPK masih enggan membuka penyidikan tersebut pada publik karena masih berhati-hati.
"Sesuatu yang belum kita umumkan berarti kan sifatnya masih, ya secret-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).
1. KPK minta publik bersabar

Meski masih dirahasiakan, KPK berjanji akan segera menyampaikan hasil update penyelidikan kasus ini. Lembaga antirasuah meminta publik bersabar.
"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas ya, bukti-bukti (yang) kita kumpulkan," ujar Alex.
2. Tersangka dugaan korupsi LNG Pertamina belum ditahan

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka kasus ini. Namun, tersangka tersebut baru akan ditahan ketika ada upaya paksa.
"Ada banyak faktor yang gak bisa saya buka," tutur dia, saat itu.
3. Kasus LNG Pertamina diduga rugikan negara Rp2 triliun

Sebelumnya, dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina sudah diusut Kejaksaan Agung. Kasus ini diduga merugikan negara sekitar Rp2 triliun.
Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus ini, dan bakal dinaikkan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut kini ditangani KPK lewat koordinasi dengan Kejagung.