Jakarta, IDN Times – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, menilai, partisipasi masyarakat dalam mendanai partai politik mengalami penurunan tajam setelah era Reformasi. Padahal, pada masa awal demokrasi Indonesia, terutama setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 1955, antusiasme publik memberikan donasi kepada partai politik masih tergolong tinggi.
Menurut Heroik, menurunnya iuran anggota dan sumbangan masyarakat membuat partai politik semakin bergantung pada sumber pendanaan lain yang berpotensi menimbulkan persoalan, mulai dari pemotongan gaji kader hingga donasi pihak ketiga.
"Dulu memang pascareformasi gitu ya atau pasca-Pemilu 1955 voluntaristic dari warga negara publik untuk ikut mendonasikan uangnya kepada partai politik itu cukup tinggi sekali. Nah tetapi pasca-Reformasi 1998 lalu kemudian pasca-2004 khususnya iuran anggota atau iuran publik terhadap partai politik itu rendah sekali," kata Heroik dalam acara diskusi daring, Jumat (3/7/2026).
