Jakarta, IDN Times - Presiden Joko Widodo mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan RUU Terorisme menyusul rentetan bom yang terjadi di Surabaya.
Pasalnya, RUU ini sudah diajukan sejak Februari 2016. Namun, setelah hampir 2 tahun berlalu, RUU tersebut tak kunjung disahkan. Lantas apa yang membuat RUU Terorisme ini seperti jalan di tempat?