Jakarta, IDN Times – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG dengan menambah alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Belanja subsidi BBM dan LPG pada tahun 2022 yang semula dianggarkan hanya Rp77,5 Triliun dan Kompensasi BBM Rp18.5 Triliun, Pemerintah menetapkan kebijakan penambahan Subsidi Rp 71,8 Triliun dan Kompensasi BBM Rp234 Triliun, atau menjadi Rp 401,8 Triliun pada tahun 2022 (asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 100/barrel). Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan sampai hari ini harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kg tidak naik.