Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi karyawati SPBU Pertamina (Dok. Pertamina)

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menjamin kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sudah sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

“Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP). Saat ini hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya, Rabu, 21 September 2022.

1. Sudah melalui pengawasan kualitas

Ilustrasi karyawan SPBU Pertamina yang mengisi bahan bakar (Dok. Pertamina)

Pertamina sudah melakukan pengawasan kualitas ketat untuk menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi. Irto mengucapkan, produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada tidak akan disalurkan ke masyarakat.

Dengan demikian, mutu dan kualitas BBM yang digunakan bisa sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan. Jadi, kamu gak perlu kuatir lagi nih!

2.Jangan lupa beli BBM di penyalur resmi

Editorial Team

Tonton lebih seru di