Jakarta, IDN Times - Sebanyak 39 finalis Puteri Indonesia 2018 mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (5/03). Ini merupakan agenda rutin setiap tahun yang masuk ke dalam materi pembekalan mereka.
Apalagi tujuannya kalau bukan untuk menambah awareness soal perilaku korupsi. Sehingga tidak ada lagi terjadi kisah di masa lalu di mana Puteri Indonesia 2001, Angelina Sondakh, yang menjadi napi kasus korupsi.
Puluhan finalis Puteri Indonesia 2018 didampingi perwakilan dari panitia dan Puteri Pariwisata 2017, Karina Nadila. Lalu, apa saja materi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, Saut Situmorang ketika bertemu dengan para finalis Puteri Indonesia ini?