Jakarta, IDN Times - Pengacara Bahar bin Smith, Ichwan Tuankota mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian teror yang dialami pesantren milik kliennya. Teror yang dimaksud yakni bungkusan berisi tiga kepala anjing yang dilempar ke pesantren Bahar.
Kejadian itu berlangsung pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu, sekitar pukul 03:00 dini hari.
“Peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polsek Kemang, Bogor,” ujar Ichwan kepada IDN Times, Minggu (2/12/2021).