Jakarta, IDN Times - Direktur sekaligus pemilik manfaat dari beberapa perusahaan yang tergabung dalam Grup perusahaan Bara Jaya Utama (Grup BJU), Hendarto, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.
Hakim menyatakan Hendarto terbukti bersalah memperkaya diri senilai Rp1,06 triliun dan 49,88 juta dolar AS.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan pertama," ujar hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Selain itu, Hendarto juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp1,06 triliun dan 49,88 juta dolar AS subsider pidana penjara selama 7 tahun.
Penjatuhan pidana tambahan tersebut dengan memperhitungkan uang tunai yang telah disetor ke rekening penampungan KPK senilai total Rp3,78 miliar dan aset yang telah disita penyidik, sebagai pengurang uang pengganti.
Sebelumnya, Hendarto dituntut 8 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 140 hari penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,6 triliun dan 14,95 juta dolar Amerika Serikat (AS) subsider pidana penjara selama 6 tahun.
Dia didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp1,06 triliun dan 49,88 juta dolar AS.
Kerugian negara diduga terjadi karena Hendarto memperkaya diri senilai besaran kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.
Selain memperkaya diri, perbuatan Hendarto juga diduga memperkaya beberapa pihak lainnya, yakni Dwi Rp7 miliar dan 227 ribu dolar AS, Arif 50 ribu dolar AS, serta Kukuh Rp500 juta dan 120 ribu dolar AS.
Hendarto didakwa melakukan hal tersebut bersama-sama dengan Kepala Divisi Pembiayaan I LPEI Kukuh Wirawan, Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawega, Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana III LPEI Basuki Setyadjid, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, serta Direktur Pelaksana V LPEI Omar Baginda Pane, yang dilakukan penuntutan secara terpisah.
Atas perbuatannya, Hendarto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 126 Ayat 1 Jo Pasal 618 KUHP Nasional atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Petinggi BJU Hendarto Divonis 8 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1 T

Petinggi BJU Hendarto (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- ITDC Dilaporkan ke KPK soal Program Pembangunan Permukiman di Mandalika22 Jun 2026, 19:26 WIB
- KPK Soroti 3 Celah Korupsi SPMB: Suap, Pemerasan, dan Gratifikasi20 Jun 2026, 17:56 WIB
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Related Article
Karhutla Capai 921 Hektare, Puncak Seruni Point Bromo Ditutup13 Agu 2026, 08:53 WIB
Suhu Sumsel Hari Ini Kisaran 34 Derajat, Waspada Terik dan Karhutla13 Agu 2026, 08:50 WIB
Dwiki Dharmawan hingga Sandy Sondoro Bawakan Soundtrack Film dalam Jazz13 Agu 2026, 08:39 WIB
Cara Dapatkan Promo Tiket KA di Kota Semarang saat HUT Ke-81 RI13 Agu 2026, 08:34 WIB
Panitia RT Merapat! 7 Ide Hadiah Lomba 17-an Unik Bermanfaat di Bawah Rp10 Ribu13 Agu 2026, 08:30 WIB
Kesaksian Penumpang Ungkap Penyebab Terbakarnya KMP Putri Yasmin 13 Agu 2026, 08:11 WIB
Mendagri Imbau Forkopimda Sumatra Solid Jaga Pertumbuhan Ekonomi13 Agu 2026, 08:09 WIB
Prakiraan Cuaca Perairan Lampung 13 Agustus 2026, Gelombang Tinggi13 Agu 2026, 08:03 WIB
Cuaca 13 Agustus Pandeglang-Lebak Cerah, Suhu hingga 30 Derajat13 Agu 2026, 08:02 WIB
Prabowo Resmikan 895 Jembatan dan Motor Listrik Nasional Hari Ini13 Agu 2026, 07:53 WIB
Info Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Kamis 13 Agustus 202613 Agu 2026, 07:41 WIB
Prakiraan Cuaca Solo Raya Hari Ini 13 Agustus, Terik! Waspada Dehidrasi13 Agu 2026, 07:34 WIB
Danamon Raih 2 Penghargaan Asian Banking & Finance Retail Banking Award13 Agu 2026, 07:02 WIB
Rahasia Malam Jumat: Kenapa Banyak yang Mengaitkannya dengan Sunah Rasul? Ini Sejarahnya13 Agu 2026, 07:00 WIB
3 Penjual 15 Kg Sisik Tenggiling Dituntut 18 Bulan Penjara13 Agu 2026, 07:00 WIB
Geram Challenge Miras dengan Al-Quran di Ancol, Pramono: Tak Ada Maaf13 Agu 2026, 07:00 WIB
Cara Cek Desil Kesejahteraan Pakai NIK KTP Lewat Situs Kemensos dan BPS13 Agu 2026, 06:46 WIB
Berapa Jumlah Negara di Dunia yang Sudah Menghapus Hukuman Mati?13 Agu 2026, 06:35 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 13 Agustus 2026, Cerah Berawan?13 Agu 2026, 06:01 WIB
Jokowi Tantang Roy Suryo dan Tifa Bawa Bukti Ijazah Palsu13 Agu 2026, 06:00 WIB