Jakarta, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya gagalkan upaya penyelundupan 12,67 gram sabu yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas pada Rabu (1/7/2026). Narkoba itu disamarkan di dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.
Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan sabu tersebut diamankan dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W. Upaya penyelundupan digagalkan setelah petugas menemukan barang mencurigakan saat pemeriksaan.
"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur, Jumat (3/7/2026).
