Jakarta, IDN Times - Persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali dilanjutkan, Senin (19/4/2021). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Salah satu yang bersaksi di dalam persidangan adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah.