Bekasi, IDN Times - Pasangan Calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe berjanji akan terus memfasilitasi pengembangan pondok pesantren (ponpes) jika menang dalam Pilkada Kota Bekasi 2024.
Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan sebagai calon kepala daerah pertahana, wali kota terpilih nantinya harus memiliki tugas untuk menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi Pesantren di Kota Bekasi.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 05 Tahun 2022 Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren," kata Tri, Minggu (6/10/2024).