Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Kampanye Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta baru berlangsung dua pekan. Namun, Badan Pengawas Pemilu menyatakan bahwa jumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga calon sudah mencapai 27 kasus. Dikutip dari Metrotvnews.com, pasangan nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran. 

Ketua Bawaslu: Agus-Sylvi melakukan 15 pelanggaran.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengatakan bahwa jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Agus-Sylvi mencapai 15 kasus. Pelanggaran yang mereka lakukan didominasi ketiadaan izin saat kampanye. Mereka, kata dia, sering melaukan kampanye yang melibatkan banyak orang namun tidak dilaporkan. 

Pasangan Anies-Sandiaga diduga melakukan politik uang.

Editorial Team

Tonton lebih seru di