Pilot TNI AU Sudah Uji Coba Prototipe Jet Tempur KF-21 Boramae

- Keberhasilan pilot TNI AU menandakan proses transfer teknologi terjadi
- Uji coba prototipe KF-21 diadakan usai 5 insinyur RI dibebaskan dari Korsel
- Alokasi pembayaran jet tempur KF-21 tergantung ketersediaan APBN
Jakarta, IDN Times - Proyek pembuatan jet tempur generasi 4.5 bersama KF-21 Boramae antara Indonesia dengan Korea Selatan terus berlanjut. Hal itu salah satunya ditandai dengan pilot TNI Angkatan Udara (AU), Kolonel Pnb Ferrel Rigonald yang sukses melakukan uji coba. Dalam uji terbang tersebut, Kolonel Pnb Ferrel menempati kursi depan.
"Kerja sama strategis antara Indonesia dan Korea Selatan pengembangan pesawat tempur generasi 4.5 sudah mencapai tonggak penting melalui keberhasilan penerbangan prototipe KF-21 Boramae pada 27 Juni di Pangkalan Udara Sacheon, Korsel," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama I Nyoman Suadnyana dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Sabtu (5/7/2025).
Nyoman menambahkan dalam proses uji coba, Kolonel Pnb Ferrel turut didampingi pilot uji dari Korea Aerospace Industries (KAI), Koh Hwi Seok yang duduk di kursi belakang. Pesawat mengudara pukul 09.45 waktu setempat dan melaksanakan sejumlah manuver uji pada ketinggian 20 ribu kaki.
"Hal itu dilakukan selama sekitar satu jam," katanya.
Ia menyebut rangkaian penerbangan berjalan aman dan sukses. Uji coba itu juga memperkuat kontribusi aktif Indonesia dalam proses pengujian dan pengembangan KF-21 sebagai calon kekuatan udara di masa depan.
1. Keberhasilan pilot TNI AU menandakan proses transfer teknologi terjadi

Lebih lanjut, keterlibatan langsung pilot TNI AU dalam uji coba prototipe KF-21 mencerminkan keberhasilan dalam proses transfer teknologi. Selain itu, peningkatan kemampuan SDM di bidang pertahanan sudah terjadi. Ini juga merupakan simbol nyata dari semangat kolaborasi strategis antarnegara.
"Program KF-21/IF-X tidak hanya membawa manfaat teknis, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai mitra utama dalam pengembangan alutsista modern yang berbasis inovasi dan kemandirian industri pertahanan (inhan)," kata Nyoman.
Ia mengatakan Kementerian Pertahanan menyambut baik keberhasilan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap modernisasi pertahanan nasional. "Penerbangan ini menjadi bukti bahwa kerja sama internasional yang dikelola secara berkelanjutan mampu memperkuat posisi Indonesia di tengah dinamika kawasan," tutur dia.
2. Uji coba prototipe KF-21 diadakan usai 5 insinyur RI dibebaskan dari Korsel

Sementara, kelanjutan uji coba prototipe jet tempur KF-21 dilakukan usai Negeri Ginseng membebaskan lima insinyur PT Dirgantara Indonesia dari tuduhan pencurian data rahasia terkait pembuatan jet tempur tersebut. Proses penuntutannya juga dihentikan oleh pihak Kejaksaan Korea Selatan.
Hal itu dilaporkan oleh media Korea Selatan, Maeil Business Newspaper, dikutip 4 Juni 2025 lalu. Menurut seorang sumber di Pemerintah Korea Selatan, kejaksaan turut membebaskan lima insinyur itu dari pelanggaran sejumlah aturan di Negeri Ginseng.
Termasuk Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Usaha Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri pada bulan lalu.
Penuntutan terhadap kelimanya terkait dugaan pelanggaran UU Pencegahan Kompetisi yang Tidak Adil juga disetop.
Menurut sumber IDN Times di pemerintahan Prabowo, kelima insinyur tersebut sudah dibebaskan dari semua dakwaan. Mereka dijadwalkan kembali ke Tanah Air hari ini.
"Seharusnya mereka sudah mendarat di Tanah Air pada sore ini," ujar sumber tersebut.
3. Alokasi pembayaran jet tempur KF-21 tergantung ketersediaan APBN

Sementara, pemerintah kembali menegaskan akan berkomitmen untuk melunasi pembayaran pada 2026 yang mencapai Rp14 triliun. Angka tersebut diperoleh dari cost share sebesar 20:80, dengan porsi Indonesia yang terkecil.
“Kami masih punya komitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Korea. Saat pertama kali kontrak (pada 2012). Kami juga sudah mempertimbangkan kemampuan anggaran negara dan ini masuk salah satu program prioritas nasional," ujar Direktur Teknologi dan Industri Pertahanan di Kemhan, Marsma TNI Dedy Laksmono, dalam workshop yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia dan Korea Foundation pada Oktober 2023 lalu.
Namun, Dedy mengingatkan alokasi pembayaran untuk pengembangan jet tempur KF-21 tergantung ketersediaan APBN dan fokus pemerintah.
"Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan Rp1,5 triliun per tahun untuk cost share. Kami sadar bahwa itu tidak cukup untuk memenuhi komitmen. Tapi kami tegaskan bahwa proyek dengan Korsel akan jadi prioritas," kata dia.