Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Insinyur RI Dibebaskan dari Tuduhan Pencurian Data Jet KF-21 Boramae

Prototipe jet tempur KFX/IFX yang diluncurkan pada 2021. (Tangkapan layar YouTube Military Modeler)
Prototipe jet tempur KFX/IFX yang diluncurkan pada 2021. (Tangkapan layar YouTube Military Modeler)
Intinya sih...
  • Limanya dibebaskan dari tuduhan pencurian data jet tempur KFX/IFX oleh Kejaksaan Korea Selatan.
  • Penuntutan dihentikan karena data yang dicuri tidak mengandung informasi penting, menyelesaikan masalah pembayaran kontribusi Indonesia untuk pengembangan jet tempur KF-21.

Jakarta, IDN Times - Lima insinyur dari PT Dirgantara Indonesia yang sempat dituduh mencuri data rahasia terkait pembuatan jet tempur KFX/IFX dibebaskan dari semua tuduhan. Proses penuntutannya juga dihentikan oleh pihak Kejaksaan Korea Selatan. 

Hal itu dilaporkan oleh media Korea Selatan, Maeil Business Newspaper, dikutip Rabu (4/6/2025). Menurut seorang sumber di Pemerintah Korea Selatan, kejaksaan turut membebaskan lima insinyur itu dari pelanggaran sejumlah aturan di Negeri Ginseng.

Termasuk Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Usaha Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri pada bulan lalu. Penuntutan terhadap kelimanya terkait dugaan pelanggaran UU Pencegahan Kompetisi yang Tidak Adil juga disetop. 

Menurut sumber IDN Times di pemerintahan Prabowo, kelima insinyur tersebut sudah dibebaskan dari semua dakwaan. Mereka dijadwalkan kembali ke Tanah Air hari ini. 

"Seharusnya mereka sudah mendarat di Tanah Air pada sore ini," ujar sumber tersebut. 

1. Jaksa Korsel batalkan tuduhan karena data yang dicuri tidak penting

Ilustrasi pencurian data. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pencurian data. (IDN Times/Aditya Pratama)

Maeil Business Newspaper melaporkan, jaksa membatalkan proses penuntutan terhadap lima insinyur asal Indonesia itu lantaran data yang dicuri tidak mengandung informasi yang penting.

Kelima insinyur PT DI itu dituduh mencuri data ketika bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Mereka tertangkap ketika mencoba membocorkan data pengembangan jet tempur KF-21 Boramae dan menyimpannya di dalam USB. 

Dengan diselesaikannya kasus hukum yang melibatkan lima insinyur Indonesia, maka permasalahan tentang sisa pembayaran kontribusi Indonesia untuk pengembangan jet tempur KF-21 akan menemukan titik terang. 

2. Proses pengembangan bersama jet tempur KF-21 masih terus berjalan

Kepala Biro Informasi Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang. (IDN Times/Santi Dewi)
Kepala Biro Informasi Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang. (IDN Times/Santi Dewi)

Sementara ketika dikonfirmasi, Kepala Biro Informasi Pertahanan di Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, mengaku belum mengetahui soal lima insinyur asal Indonesia yang sudah dibebaskan dari semua dakwaan Kejaksaan Korsel.

Namun, menurut Frega pengembangan bersama jet tempur KF-21 itu masih berjalan. Meskipun hingga kini Indonesia masih menunda pembayaran kontribusi senilai 1,6 triliun Won. 

"Itu saya belum monitor ya (soal pemulangan lima insinyur Indonesia). Tapi, sejauh yang saya tahu ketika berbicara join production, masing-masing negara kan punya kepentingan, ketika sudah ada kesepakatan, dinamika domestik itu juga akan berpengaruh. Termasuk juga dalam arti kemampuan keuangan," ujar Frega kepada IDN Times pada Rabu (4/6/2025) di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat. 

Ia mengatakan, pemerintah pasti akan memilih prioritas yang lebih penting.

"Tetapi, saya belum punya informasi detail soal isu insinyur Indonesia di Korsel ini. Makanya, saya harus tanyakan dulu, biar gak salah," kata dia. 

Sementara, media Korsel pada Agustus 2024 lalu melaporkan pemerintah setempat memutuskan untuk mengurangi skala transfer teknologi ketimbang memotong kontribusi Indonesia menjadi sebesar 600 miliar won. Padahal, semula Indonesia berjanji akan memenuhi kontribusi 1,6 triliun won. 

Pemerintah Korsel kemudian meminta Pemerintah Indonesia untuk merevisi perjanjian pengembangan bersama jet tempur. Namun, usulan itu direspons pasif oleh Indonesia. 

3. Alokasi pembayaran tergantung ketersediaan APBN

Prototipe jet tempur KFX/IFX yang diluncurkan pada 2021. (Tangkapan layar YouTube Military Modeler)
Prototipe jet tempur KFX/IFX yang diluncurkan pada 2021. (Tangkapan layar YouTube Military Modeler)

Sementara, pemerintah kembali menegaskan akan berkomitmen untuk melunasi pembayaran pada 2026 yang mencapai Rp14 triliun. Angka tersebut diperoleh dari cost share sebesar 20:80, dengan porsi Indonesia yang terkecil.

“Kami masih punya komitmen untuk melanjutkan kerja sama dengan Korea. Saat pertama kali kontrak (pada 2012). Kami juga sudah mempertimbangkan kemampuan anggaran negara dan ini masuk salah satu program prioritas nasional," ujar Direktur Teknologi dan Industri Pertahanan di Kemhan, Marsma TNI Dedy Laksmono, dalam workshop yang digelar Foreign Policy Community of Indonesia dan Korea Foundation pada Oktober 2023 lalu. 

Namun, Dedy mengingatkan alokasi pembayaran untuk pengembangan jet tempur KF-21 tergantung ketersediaan APBN dan fokus pemerintah. 

"Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan Rp1,5 triliun per tahun untuk cost share. Kami sadar bahwa itu tidak cukup untuk memenuhi komitmen. Tapi kami tegaskan bahwa proyek dengan Korsel akan jadi prioritas," kata dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Deti Mega Purnamasari
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us