Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pimpinan Bank BJB Garut, Sonny Permana dan Pemimpin Group Audit Service Development & Quality Assurance Bank BJB, Bay Aprian. Keduanya diperiksa KPK soal dugaan korupsi iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/10/2026). Keduanya diperiksa penggunaan dana perusahaan untuk nonbudgeter.
"Penyidik mendalami seputar pengumpulan dan penggunaan dana dari perusahaan rekanan BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter," ujar Budi, Kamis (8/10/2026).
