Pimpinan DPR: Anggota Baleg Wajib Karantina Usai ke Brasil dan Ekuador

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, mengatakan hanya perwakilan anggota Baleg dari masing-masing fraksi yang akan melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Kunjungan tersebut diklaim dalam rangka studi penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Kunjungan ke Ekuador direncanakan pada 31 Oktober sampai 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021. Dasco menjelaskan, usai kunjungan itu, para anggota Baleg wajib menjalani karantina setiba di Indonesia.
"Pasti (karantina usai kembali ke Indonesia), dan itu kan gak semua, gak semua berangkat. Anggota Baleg ada banyak, yang berangkat kan cuma perwakilan," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021).
1. Alasan Brasil dan Ekuador jadi negara tujuan Baleg
Dasco menjelaskan Baleg DPR mempunyai alasan melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Alasan pertama, kata dia, ada kementerian di Brasil yang menangani persoalan kekerasan seksual. Kementerian tersebut dipimpin seorang wanita.
"Nah di Brasil itu, negara itu mempunyai Kementerian yang mengurusi soal kekerasan seksual, yang kemudian menjadi menterinya wanita. Dan di sana contoh-contoh mengenai cara-cara pelaporan penanganan dan lain-lain itu memang terkenal baik, sehingga mereka (Baleg DPR) memerlukan studi ke Brasil," kata Dasco.
Sama seperti Brasil, Dasco mengatakan Ekuador adalah negara yang mempunyai catatan bagus dalam hal penanganan kasus kekerasan seksual. Kerja sama berbagai instansi dengan kepolisian di Ekuador, sambungnya, juga berjalan dengan baik.