Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, mengatakan hanya perwakilan anggota Baleg dari masing-masing fraksi yang akan melakukan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador. Kunjungan tersebut diklaim dalam rangka studi penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Kunjungan ke Ekuador direncanakan pada 31 Oktober sampai 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021. Dasco menjelaskan, usai kunjungan itu, para anggota Baleg wajib menjalani karantina setiba di Indonesia.
"Pasti (karantina usai kembali ke Indonesia), dan itu kan gak semua, gak semua berangkat. Anggota Baleg ada banyak, yang berangkat kan cuma perwakilan," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/10/2021).