Pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo., Prof. Dr. K.H. Amal Fathullah Zarkasyi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/aa.)
Prof. Amal dikenal luas sebagai pejuang pendidikan pesantren. Ia memperjuangkan agar sarjana muda Gontor memperoleh kesetaraan dengan lulusan perguruan tinggi di Mesir, sehingga dapat melanjutkan studi magister di negara tersebut. Usai memperjuangkan pengakuan Gontor di Mesir, Prof. Amal kembali ke Tanah Air.
Bersama ribuan kiai pesantren dan pemerhati pendidikan, ia mendorong pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren, baik salaf maupun khalaf. Perjuangan itu membuahkan hasil dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren pada 2018, yang menjadi landasan hukum pengakuan negara terhadap pesantren.
Selain kiprahnya di pesantren, Prof. Amal juga memiliki rekam jejak akademik yang kuat. Ia meraih gelar doktor di bidang Aqidah dan Pemikiran Islam dari Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 2006.
Pada 2014, ia dikukuhkan sebagai profesor bidang Ilmu Kalam (teologi). Selanjutnya, pada 2017, ia memperoleh gelar doktor honoris causa di bidang Dirasat Islam dari Fatoni University, Thailand.
Prof. Amal meninggalkan seorang istri, tiga anak, yakni Jaziela Huwaida, Arif Afandi Zarkasyi, dan Ahmad Zakky Mubarok, serta sejumlah cucu.