Polres Metro Jakarta Barat menggerebek Kampung Boncos, Rabu (17/7/2024). (dok. Humas Polres Jakbar)
Dalam penggerebekan ini, Polres Jakbar menangkap puluhan orang diduga menyalahgunakan narkoba.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 42 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu,” kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan, operasi di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS, yang sebelumnya ditangkap di salah satu parkiran hotel di daerah Palmerah.
"Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," ujar Syahduddi.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti di antaranya beberapa paket plastik klip, senjata tajam, pistol korek api, beberapa handphone, beberapa alat timbang digital dan juga puluhan korek api.