Jakarta, IDN Times - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memutuskan sikapnya untuk menjadi oposisi atau berkoalisi dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, setelah putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wasekjen DPP PKB, Syaiful Huda, mengakui di internal PKB ada yang setuju menjadi oposisi dan ada juga yang mendukung bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran, bila nanti ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024.
“Ya diinternal kami ada yang setuju (menjadi oposisi), ada yang tidak (setuju menjadi oposisi),” kata Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Kendati, Huda mengatakan, PKB akan memutuskan sikapnya secara keorganisasian usai putusan sengketa PHPU Pemilu 2024 di MK. Oleh sebab itu, PKB sampai hari ini masih menunggu dan menghormati proses yang sedang berjalan di MK.
“Secara organisasi pasti nanti PKB akan ambil keputusan pasca-MK, kita akan mengambil keputusan secara resmi,” kata dia.
Huda juga mengklaim belum ada komunikasi politik yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, ke kubu Prabowo-Gibran. Sebab, kata dia, Cak Imin juga masih fokus memperjuangkan sengketa PHPU Pilpres 2024 di MK.
“Belum, belum ada sama sekali jadi kita tunggu proses kita hormati proses sengketa pemilu di MK,” ujar dia.
