PKB Dengar Rencana Kemendikbudristek Akan Dipecah Jadi Tiga

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PKB, Syaiful Huda bicara mengenai adanya opsi pemisahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Huda mendengar nantinya Kemendikbudristek akan dipecah menjadi dua atau tiga bagian, yakni Kementerian Pendidikan Nasional (Diknas), Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
"Tadinya opsi tiga itu ada diknas, Dikti dan Riset dan Kebudayaan. Tapi sampai hari ini kita tunggu," kata Huda saat ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Pemisahan tersebut dinilai Huda tidak akan mengganggu produktivitas Kemendikbudristek. Sebab kata dia, Kemendikbudristek telah memiliki pengalaman baik dimerger maupun dipecah.